ID EN

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau? Traveler Bisa Refund 100 Persen

Senin, 7 September 2026 | 13:00

Penulis: Respaty Gilang

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi - Tiket pesawat.. Foto: Freepik

Rencana perjalanan udara bisa berubah dalam hitungan jam ketika aktivitas vulkanik mengganggu ruang udara. Kondisi inilah yang tengah dihadapi traveler setelah erupsi Gunung Anak Krakatau memicu penyebaran abu vulkanik dan berdampak terhadap operasional sejumlah bandara.

Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat, situasi seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah tiket bisa dikembalikan, penerbangan dapat dijadwalkan ulang, atau penumpang harus membeli tiket baru?

Kabar baiknya, pemerintah memastikan penumpang terdampak memiliki sejumlah pilihan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai memfasilitasi hak penumpang, termasuk refund dan reschedule.

"Kami sudah menyampaikan bahwa semua airlines harus memfasilitasi hak-hak penumpang untuk melakukan reschedule maupun refund tiketnya," kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Pemerintah mengambil langkah tersebut karena gangguan penerbangan terjadi bukan akibat keputusan pribadi penumpang, melainkan kondisi keselamatan penerbangan yang dipengaruhi abu vulkanik.

Refund Tiket Bisa 100 Persen

Hal terpenting bagi traveler adalah kepastian mengenai nasib uang yang sudah dibayarkan untuk tiket.

Kementerian Perhubungan memastikan penumpang yang penerbangannya dibatalkan akibat kondisi operasional bandara yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau dapat memperoleh refund secara penuh.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menegaskan kebijakan tersebut berlaku bagi penerbangan yang dibatalkan akibat dampak erupsi.

"Terkait pembatalan atau refund penerbangan itu berlaku 100 persen," kata Lukman.

Artinya, traveler yang penerbangannya benar-benar dibatalkan karena kondisi tersebut tidak perlu khawatir kehilangan seluruh biaya tiket. Refund 100 persen menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi penumpang yang perjalanannya terganggu karena faktor keselamatan penerbangan.

Meski demikian, proses pelayanan tetap dilakukan melalui masing-masing maskapai. Karena itu, penumpang sebaiknya segera mengecek kanal resmi maskapai untuk mengetahui status penerbangan dan mekanisme pengembalian dana.

Menhub juga mengatakan hingga Minggu belum menerima laporan lengkap mengenai maskapai yang telah memproses refund.

"Kami belum mendapat laporan (maskapai yang sudah melayani refund)," ujarnya.

Ada Opsi Reschedule dan Bandara Alternatif

Refund bukan satu-satunya pilihan. Traveler yang tetap ingin melanjutkan perjalanan dapat mempertimbangkan reschedule atau penerbangan melalui bandara alternatif sesuai keputusan maskapai.

Pemerintah telah membuka opsi penggunaan sejumlah bandara alternatif selama operasional bandara yang terdampak abu vulkanik belum dapat berjalan normal.

Beberapa bandara yang disiapkan antara lain Bandara Kertajati di Majalengka, Bandara Ahmad Yani di Semarang, Bandara Juanda di Surabaya, Yogyakarta International Airport, serta Bandara Adi Soemarmo di Solo.

Maskapai dapat memanfaatkan bandara-bandara tersebut untuk keberangkatan maupun pendaratan, menyesuaikan kebutuhan operasional serta perkembangan sebaran abu vulkanik.

Bagi traveler, skema ini berarti perjalanan tidak selalu harus berakhir dengan pembatalan. Jika penerbangan dialihkan, penumpang tetap memiliki kemungkinan melanjutkan perjalanan dari atau menuju bandara alternatif.

Pemerintah bersama InJourney Airports juga menyiapkan transportasi darat gratis berupa kereta api dan bus bagi penumpang yang penerbangannya dialihkan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju sejumlah bandara alternatif.

Informasi mengenai perubahan rute atau pengalihan penerbangan akan diberikan langsung oleh maskapai kepada penumpang.

Karena itu, traveler disarankan tidak langsung berangkat menuju bandara sebelum memperoleh kepastian terbaru mengenai status penerbangannya.

Delapan Bandara Terdampak

Hingga Minggu, 6 September 2026, malam, delapan bandara masih terdampak penutupan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Daftarnya mencakup Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, serta Bandara Radin Inten II Lampung.

Kemudian terdapat Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Kondisi operasional bandara sendiri bersifat dinamis karena sangat bergantung pada perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan.

Pada perkembangan terbaru, Kemenhub menyatakan penutupan delapan bandara tersebut kembali diperpanjang hingga 7 September 2026 pukul 09.00 WIB. Keputusan membuka kembali operasional akan dilakukan setelah kondisi keselamatan penerbangan dipastikan.

Gangguan penerbangan akibat abu vulkanik memang tidak bisa diperlakukan seperti keterlambatan biasa. Partikel abu vulkanik dapat membahayakan mesin dan sistem pesawat, sehingga keputusan menutup sementara bandara merupakan bagian dari langkah keselamatan penerbangan.

Bagi traveler yang memiliki penerbangan dalam beberapa hari ke depan, langkah paling aman adalah memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum menuju bandara.

Jika penerbangan dibatalkan, penumpang dapat memilih refund penuh sesuai ketentuan atau meminta opsi reschedule. Sementara jika penerbangan dialihkan, pastikan memahami bandara tujuan baru dan fasilitas transportasi lanjutan yang disediakan.

Dengan kondisi Gunung Anak Krakatau yang masih menjadi perhatian, fleksibilitas menjadi kunci bagi traveler. Menunda perjalanan, mengubah jadwal, atau menggunakan bandara alternatif bisa menjadi pilihan yang lebih aman dibanding memaksakan perjalanan ketika kondisi ruang udara belum dinyatakan aman.

Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!