Usulan Kewarganegaraan Ganda, Peluang Besar atau Ancaman Bagi Atlet Lokal?
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:40
Penulis: Arif S

Usulan pemerintah untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu berpotensi membawa angin segar bagi olahraga Indonesia. Namun, di balik peluang mendapatkan lebih banyak atlet diaspora, kebijakan ini juga memunculkan sejumlah tantangan, mulai dari persoalan loyalitas hingga peluang atlet lokal.
Pemerintah mengusulkan perubahan peraturan perundang-undangan untuk membuka kesempatan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai mampu memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.
Usulan itu disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
BACA JUGA
Asian Games 2026: WNI di Jepang Disiapkan Jadi Relawan Pendukung Kontingen Indonesia
Krisdayanti Harumkan Indonesia, Raih Perak di Ajang '10th World Kungfu Championship'
Prabowo Tegaskan Jangan Ada Budaya 'Wisata Bencana' di Tengah Penanganan Krisis
"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran Pemerintah Indonesia, saran kami untuk mengizinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, Indonesia memiliki jutaan diaspora di berbagai negara. Di antara mereka terdapat talenta dengan keahlian yang dibutuhkan Indonesia, mulai dari ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet.
Namun, Presiden menegaskan kebijakan itu tidak bisa diterapkan secara sembarangan. Pemerintah menilai prosesnya harus dilakukan secara selektif dan terukur, dengan uji integritas, kewajiban jelas, serta tetap mengedepankan keamanan dan kepentingan nasional.
Peluang Baru bagi Atlet Diaspora Indonesia
Bagi dunia olahraga, usulan kewarganegaraan ganda membuka peluang baru, terutama bagi atlet diaspora yang selama ini menghadapi pilihan sulit antara mempertahankan kewarganegaraan negara tempat mereka tinggal atau menjadi Warga Negara Indonesia.
Pengamat sepak bola Indonesia Mohamad Kusnaeni menilai kebijakan itu memiliki potensi keuntungan cukup besar bagi pembangunan olahraga nasional. Meski demikian, ia mengingatkan penerapannya harus dilakukan dengan pertimbangan matang.
"Menurut saya, rencana kebijakan kewarganegaraan ganda memang harus diambil dengan hati-hati karena ada sisi untung dan rugi, meski untungnya lebih banyak termasuk untuk pembangunan olahraga Indonesia," kata Kusnaeni di Jakarta.
Menurut Kusnaeni, gagasan itu merupakan respons realistis terhadap perkembangan globalisasi. Dalam dunia olahraga modern, perpindahan atlet dan hubungan lintasnegara sudah menjadi hal umum.
Ia mencontohkan banyak pemain sepak bola di Liga Prancis berasal dari Maroko. Hubungan historis antara kedua negara membuat sejumlah pemain memiliki latar belakang dan status kewarganegaraan yang berkaitan dengan keduanya.
Fenomena serupa juga dapat ditemukan di Inggris dengan sejumlah negara yang memiliki hubungan sejarah dengan negara itu.
"Jadi memang kewarganegaraan ganda merupakan sesuatu yang lumrah secara global," katanya.
Ada Risiko Loyalitas Ganda dan Peluang Atlet Lokal
Meski melihat banyak keuntungan, Kusnaeni menilai Indonesia tetap harus berhati-hati. Pasalnya, sistem hukum Indonesia selama ini masih mengakui prinsip satu kewarganegaraan.
Karena itu, perubahan kebijakan perlu dirancang secara komprehensif, termasuk menentukan siapa saja yang berhak memperoleh status kewarganegaraan ganda dan bagaimana mekanisme pengawasannya.
Dari perspektif olahraga, kebijakan ini berpotensi mempermudah Indonesia menarik atlet diaspora yang memiliki kemampuan tinggi. Mereka tidak lagi harus menghadapi dilema besar untuk melepaskan kewarganegaraan lain demi membela Merah Putih.
Namun, di sisi lain, muncul persoalan mengenai loyalitas serta kemungkinan berkurangnya ruang bagi atlet hasil pembinaan dalam negeri.
"Jadi memang (kebijakan kewarganegaraan ganda) harus sangat hati-hati, dibahas secara komprehensif, secara bijaksana," katanya.
Bagi sepak bola Indonesia, isu ini menjadi menarik karena dalam beberapa tahun terakhir program naturalisasi telah menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat tim nasional.
Kehadiran pemain keturunan telah meningkatkan pilihan bagi tim pelatih, tetapi pembinaan pemain muda dan talenta lokal tetap menjadi fondasi yang tidak bisa ditinggalkan.
Kebijakan kewarganegaraan ganda, jika nantinya diterapkan, dapat memberikan fleksibilitas lebih besar. Namun, federasi dan pemerintah tetap harus menjaga keseimbangan agar perekrutan talenta diaspora tidak menghambat jalur perkembangan pemain lokal.
FPTI Tetap Percaya pada Potensi Atlet Lokal
Tidak semua cabang olahraga melihat kebutuhan mendesak untuk mencari atlet dari luar negeri. Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia atau PP FPTI, misalnya, menyatakan belum berencana merekrut atlet naturalisasi maupun atlet berkewarganegaraan ganda.
Sekretaris Umum PP FPTI Wahyu Pristiawan Buntoro mengatakan federasinya masih percaya terhadap ketersediaan talenta yang ada di dalam negeri.
"Kami belum ada rencana dan masih percaya dengan potensi atlet lokal yang ada sampai sekarang, ditambah stoknya juga melimpah," katanya di Jakarta.
FPTI memilih memperkuat pembinaan atlet sejak usia dini serta memperluas pencarian dan pengembangan bakat di berbagai daerah. Strategi tersebut diharapkan dapat memperbesar kumpulan talenta nasional secara berkelanjutan.
Bagi cabang panjat tebing, ketersediaan atlet potensial di dalam negeri dianggap sebagai modal penting untuk menjaga prestasi Indonesia di level internasional.
Karena itu, penguatan sistem pembinaan daerah dinilai lebih strategis dibandingkan mandating atlet keturunan atau atlet campuran dari luar negeri.***











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!