AFC Tolak Banding Persib Bandung, Denda Rp3,5 Miliar Tetap Berlaku
Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:00
Penulis: Respaty Gilang

Persib Bandung harus menerima keputusan Komite Banding AFC yang menolak seluruh upaya banding klub terkait sanksi atas kericuhan suporter.
Keputusan tersebut ditetapkan pada 13 Agustus 2026 dan baru dipublikasikan. Dalam putusannya, Komite Banding AFC menyatakan tidak ada perubahan terhadap hukuman yang sebelumnya dijatuhkan Komite Disiplin AFC kepada Persib.
"Banding Persib Bandung (IDN) terhadap keputusan VVC 20260513DC13 ditolak sepenuhnya," tulis keputusanKomite Banding AFC.
BACA JUGA
Adam Alis Kalahkan Ronaldo di AFC, Bukti Besarnya Dukungan Bobotoh
Persib Hampir Juara, Masa Depan Bojan Hodak Masih Abu-Abu
Persib Bandung Buka Peluang Global Lewat Pertemuan dengan Dubes Prancis
Dengan keputusan tersebut, Persib tetap memiliki kewajiban membayar denda sebesar USD 200.000. Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 30 hari sejak keputusan disampaikan.
"Persib Bandung diminta membayar total denda USD 200.000 yang harus diselesaikan dalam 30 hari sejak keputusan disampaikan sesuai dengan pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC."
Berawal dari Kericuhan di GBLA
Sanksi tersebut berkaitan dengan kericuhan yang terjadi setelah pertandingan Persib menghadapi Ratchaburi pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League (ACL) 2 2025/26 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 18 Februari lalu.
Dalam pertandingan itu, Persib berhasil meraih kemenangan 1-0. Namun, hasil tersebut belum cukup untuk membawa Maung Bandung melangkah ke babak berikutnya.
Persib tetap tersingkir karena kalah agregat 1-3. Pada pertandingan leg pertama yang berlangsung di markas Ratchaburi, Persib harus menyerah dengan skor 0-3.
Kekecewaan atas kegagalan tersebut kemudian berujung pada kericuhan suporter. Sejumlah suporter menilai hasil pertandingan tidak terlepas dari keputusan wasit yang dianggap merugikan Persib.
Atas insiden tersebut, Komite Disiplin AFC menyatakan Persib melanggar Pasal 64 dan 65 Kode Disiplin serta Pasal 35 terkait regulasi dan keamanan AFC.
Selain denda USD 200.000 atau sekitar Rp3,5 miliar, Persib juga mendapat hukuman dua pertandingan kandang tanpa penonton.
Persib Hadapi Manila Digger Tanpa Penonton
Hukuman tersebut langsung berdampak pada kiprah Persib di kompetisi Asia musim depan. Maung Bandung dijadwalkan menghadapi Manila Digger dalam pertandingan playoff ACL 2 2026/27 pada 31 Agustus mendatang.
Pertandingan yang berlangsung di kandang Persib tersebut harus digelar tanpa kehadiran penonton.
Sementara itu, hukuman pertandingan kandang tanpa penonton untuk laga kedua belum langsung diberlakukan. Sanksi tersebut ditangguhkan dengan masa percobaan selama dua tahun.
"Berdasarkan Pasal 34.1 dan 34.3 Kode Disiplin dan Etik AFC, hukuman laga kandang tanpa penonton kedua, sesuai dengan paragraf 6, akan diberlakukan penundaan dan percobaan dalam dua tahun. Jika pelanggaran serupa terjadi dalam masa percobaan, maka penundaan akan dicabut. Selanjutnya, sanksi tambahan akan diputuskan terhadap pelanggaran baru."
Dengan ditolaknya banding tersebut, Persib tidak memiliki perubahan atas sanksi yang sebelumnya diberikan AFC. Klub juga harus memastikan denda dibayarkan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.











Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!