ID EN

Liburan ke Eropa Tanpa Visa Schengen? Ini Negara yang Bisa Dipilih WNI Selain Turki

Rabu, 2 September 2026 | 15:50

Penulis: Arif S

Istanbul, Turki
Istanbul, Turki.. Foto: Envato

Benua Eropa identik dengan perjalanan lintas negara yang membutuhkan visa Schengen bagi pemegang paspor Indonesia. Sejumlah destinasi di Eropa dan kawasan di persimpangan Eropa-Asia bisa menjadi alternatif bagi warga negara Indonesia (WNI) tanpa harus mengurus visa Schengen.

Beberapa negara bahkan memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor biasa Indonesia. Sementara negara lainnya menawarkan proses visa elektronik relatif lebih sederhana dibandingkan pengajuan visa konvensional.

Status bebas visa tidak sama dengan hak untuk masuk ke seluruh kawasan Schengen. Wisatawan tetap harus memenuhi persyaratan imigrasi negara tujuan dan tidak bisa menggunakan fasilitas bebas visa secara otomatis untuk memasuki Prancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda, Swiss, atau negara Schengen lainnya.

Berikut sejumlah pilihan menarik untuk dikunjungi pada 2026:

1. Serbia

Serbia menjadi salah satu pilihan menarik bagi WNI yang ingin merasakan atmosfer Eropa tanpa mengurus visa Schengen.

Kementerian Luar Negeri Serbia menyatakan pemegang paspor biasa Indonesia dapat memasuki Serbia tanpa visa untuk kunjungan hingga 30 hari dalam periode satu tahun.

Belgrade, ibu kota Serbia bisa menjadi titik awal perjalanan. Kota ini menawarkan perpaduan sejarah, arsitektur, kawasan kota tua, serta suasana urban khas Balkan.

Bagi wisatawan Indonesia, Serbia menarik karena bisa menjadi pengalaman berbeda dari destinasi Eropa Barat lain yang lebih populer.

2. Turki

Turki menjadi salah satu pilihan paling populer bagi wisatawan Indonesia untuk menjelajahi kawasan yang menghubungkan Eropa dan Asia.

Pemerintah Turki telah membebaskan pemegang paspor biasa Indonesia dari kewajiban visa untuk perjalanan wisata dan transit dengan lama tinggal hingga 30 hari. Kebijakan itu berlaku sejak 24 Desember 2021.

Letak Istanbul di dua benua menjadi daya tarik tersendiri. Wisatawan dapat menikmati bangunan bersejarah, pasar tradisional, kuliner, hingga panorama Selat Bosphorus dalam satu perjalanan.

Namun, bebas visa ke Turki tidak berarti wisatawan dapat langsung melanjutkan perjalanan ke negara Schengen tanpa dokumen tambahan.

3. Belarus

Belarus menjadi salah satu alternatif perjalanan ke kawasan Eropa bagi pemegang paspor Indonesia.

Menurut informasi perjalanan terbaru, WNI dapat menikmati fasilitas bebas visa hingga 30 hari dengan ketentuan tertentu.

Karena skema masuk dan persyaratan perjalanan dapat berubah, wisatawan perlu memastikan jalur masuk, dokumen, dan ketentuan terbaru sebelum berangkat.

Minsk dapat menjadi tujuan bagi wisatawan yang ingin mengenal sisi Eropa Timur.

Karakter kota lebih tenang, bangunan era Soviet, dan ruang publik luas menjadi bagian dari pengalaman perjalanan ke Belarus.

4. Ukraina

Ukraina memberikan fasilitas bebas visa hingga 30 hari bagi pemegang paspor Indonesia. Informasi yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Ukraina mencantumkan Indonesia dalam kategori bebas visa.

Namun, Situasi Ukraina saat ini berbeda dari destinasi wisata biasa.

Kementerian Luar Negeri RI melalui Safe Travel sebelumnya telah mengimbau WNI untuk menunda perjalanan ke Ukraina hingga konflik Rusia-Ukraina mereda.

Karena itu, kemudahan dari sisi visa tidak boleh dianggap sebagai tanda perjalanan ke negara tersebut aman. Faktor keamanan harus menjadi pertimbangan utama sebelum menentukan rencana perjalanan.

5. Azerbaijan

Azerbaijan berada di kawasan Kaukasus sering dipandang sebagai wilayah pertemuan Eropa dan Asia.

Untuk WNI, Azerbaijan menawarkan mekanisme visa relatif mudah. Otoritas Azerbaijan mencantumkan Indonesia dalam daftar negara yang warganya dapat memperoleh single-entry electronic visa di bandara dengan masa berlaku hingga 30 hari.

Artinya, Azerbaijan bukan negara yang memberikan fasilitas bebas visa penuh bagi pemegang paspor biasa Indonesia. Namun, proses elektronik tersebut membuat perjalanan lebih praktis dibandingkan pengajuan visa konvensional.

Baku, ibu kota Azerbaijan, menawarkan kombinasi kota modern, kawasan bersejarah, serta arsitektur perpaduan budaya Eropa dan Asia.

6. Georgia

Georgia juga berada di kawasan Kaukasus dan kerap menjadi bagian dari rencana perjalanan yang menghubungkan Eropa dengan Asia.

Untuk WNI, Georgia bukan destinasi bebas visa bagi pemegang paspor biasa. Proses perjalanan dapat dilakukan melalui pengajuan e-visa secara daring sesuai ketentuan. 

Sistem elektronik tersebut membuat tahapan pengajuan lebih praktis karena wisatawan tidak harus melalui proses tatap muka seperti dalam pengajuan visa konvensional tertentu.

Tbilisi menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. Kota ini menghadirkan perpaduan kawasan tua, benteng, gereja, kafe, serta lanskap Pegunungan Kaukasus.

7. Armenia

Armenia menjadi alternatif lainnya di kawasan Kaukasus. Untuk pemegang paspor biasa Indonesia, Armenia tetap mensyaratkan visa. 

Karena itu, negara ini tidak bisa dikategorikan sebagai destinasi bebas visa. Wisatawan dapat memanfaatkan layanan elektronik sesuai ketentuan.

Yerevan menawarkan pengalaman berbeda dengan destinasi Eropa Barat, terutama melalui bangunan bersejarah, tradisi kuliner, dan panorama kawasan Kaukasus.

Kategorinya sama dengan Georgia yang relatif mudah dari sisi proses, tetapi tetap membutuhkan visa.

8. Negara Balkan dengan skema khusus

Selain Serbia, sejumlah negara Balkan bisa menjadi pertimbangan bagi WNI dalam rencana perjalanan ke kawasan Eropa.

Namun, kemudahannya sangat bergantung pada negara tujuan, jenis visa yang sudah dimiliki wisatawan, serta izin tinggal yang digunakan. Karena itu, istilah "mudah dikunjungi" tidak selalu berarti bebas visa.

Periksa aturan sebelum membeli tiket

Persyaratan perjalanan internasional tidak berhenti pada visa.

Wisatawan tetap perlu memastikan masa berlaku paspor, bukti akomodasi, tiket pulang atau penerbangan lanjutan, bukti kemampuan finansial, asuransi perjalanan, hingga dokumen tambahan yang mungkin diminta petugas perbatasan.

Kementerian Luar Negeri RI menyediakan Safe Travel sebagai sumber informasi bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Platform tersebut memuat informasi mengenai persyaratan keimigrasian, kondisi keamanan, hukum dan kebiasaan setempat, serta layanan perwakilan RI.

Karena kebijakan visa dapat berubah sewaktu-waktu, informasi dari kementerian luar negeri, kedutaan, konsulat, atau otoritas imigrasi negara tujuan sebaiknya menjadi acuan terakhir sebelum keberangkatan.

Setiap negara tetap memiliki persyaratan masuk masing-masing. Dengan persiapan tepat, perjalanan ke kawasan Eropa di luar Schengen bisa menjadi alternatif menarik untuk menjelajahi destinasi baru tanpa proses visa Schengen.***

Komentar 0
Terbaru

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!